Selain itu, para pelaku juga memakai istilah yang berkaitan dengan personel grup musik untuk menggambarkan aliran dana kepada pihak tertentu.
"Kode lainnya dengan menggunakan istilah pembayaran konser grup band, seperti vokalis, gitaris, backing vocal, dan koreografer yang merepresentasikan aliran uang untuk pihak-pihak tertentu," ujar dia.
Setyo menambahkan, uang hasil pemerasan tersebut kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, pembelian aset, hingga kegiatan usaha.
"Selanjutnya, uang tersebut digunakan oleh para pihak untuk kepentingan pribadi, pembelian aset, maupun kegiatan usaha seperti mendirikan perusahaan towing untuk menyamarkan penerimaan uang tersebut," tutur dia.
(kunthi fahmar sandy)