IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sejalan dengan penyidikan tersebut, KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka.
"Saat ini, KPK telah memulai pengumpulan alat bukti terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan benih bawang merah pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka, NTT," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).
Meskipun sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam pengadaan benih bawang merah di NTT, namun KPK masih belum membeberkan secara terang benderang.
Kata Ali, KPK akan segera mengumumkan siapa saja para tersangkanya serta konstruksinya secara jelas setelah dilakukannya proses penahanan.