sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Sita Empat Aset Tanah Milik Tersangka Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker

News editor Nur Khabibi
20/08/2025 08:40 WIB
KPK menyita empat aset milik mantan Dirjen Binapenta Kementerian Ketenagkerjaan, Haryanto. 
KPK menyita empat aset milik mantan Dirjen Binapenta Kementerian Ketenagkerjaan, Haryanto.  (iNews Media Group)
KPK menyita empat aset milik mantan Dirjen Binapenta Kementerian Ketenagkerjaan, Haryanto.  (iNews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat aset milik mantan Dirjen Binapenta Kementerian Ketenagkerjaan (Kemnaker), Haryanto. 

Dia merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker. 

"Pada pekan lalu, penyidik juga melakukan penyitaan aset dari Tersangka HY," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (20/8/2025). 

Budi menambahkan, yang bersangkutan mencoba menyamarkan aset-aset tersebut dengan menggunakan kepemilikan orang lain. 

"Aset-aset tersebut diatasnamakan keluarga, kerabat, dan pihak lainnya," kata dia. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement