sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Sita Lima Bangunan, Empat Mobil, hingga Uang USD1,6 Juta di Kasus Korupsi Kuota Haji

News editor Jonathan Simanjuntak
02/09/2025 17:19 WIB
KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang, lahan dan bangunan, hingga mobil terkait perkara dugaan korupsi penetapan kuota haji pada 2023-2024.
KPK Sita Lima Bangunan, Empat Mobil, hingga Uang USD1,6 Juta di Kasus Korupsi Kuota Haji. (Foto: Inews Media Group)
KPK Sita Lima Bangunan, Empat Mobil, hingga Uang USD1,6 Juta di Kasus Korupsi Kuota Haji. (Foto: Inews Media Group)

"Penyitaan dilakukan dalam beberapa kali. Artinya memang ada penyitaan, termasuk penyitaan juga dilakukan ketika dilakukan penggeledahan," tuturnya.

Sebagai informasi, KPK meningkatkan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) pada 2023-2024 ke penyidikan. Sebelumnya, dugaan korupsi ini masih ada di tahap penyelidikan.

Kasus perkara ini berawal dari pengelolaan kuota haji pada 2023. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 20.000 jamaah.

Sesuai amanat undang-undang, pembagian kuota itu seharusnya mengikuti proporsi 92 persen untuk jamaah haji reguler dan 8 persen untuk jamaah haji khusus. Namun, temuan KPK menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Pembagian kuota justru dilakukan secara tidak proporsional, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement