IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti terkait perkara dugaan korupsi penetapan kuota haji pada 2023-2024. Barang bukti tersebut berupa uang, lahan dan bangunan, hingga mobil.
"Penyidik telah melakukan penyitaan di antaranya sejumlah uang USD1,6 Juta atau sekitar Rp26 miliar," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).
Penyidik juga telah menyita empat unit mobil. Selain itu, lima aset berupa tanah dan bidang bangunan turut disita.
"Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap kendaraan roda empat, ada sekitar empat unit kendaraan. Penyidik juga telah melakukan penyitaan aset berupa tanah dan bangunan sebanyak lima bidang," tutur dia.
Kendati demikian, Budi tidak menjelaskan dari tangan siapa benda dan bangunan itu disita. Sebab, penyidik melakukan penyitaan saat menggeledah sejumlah tempat.