sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Sita SGD12 Ribu dari Ketua DPRD Kuansing

News editor Nur Khabibi
09/07/2026 11:40 WIB
KPK menyita uang SGD12 ribu dari Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal (JUP).
KPK Sita SGD12 Ribu dari Ketua DPRD Kuansing. (Foto: iNews Media Group)
KPK Sita SGD12 Ribu dari Ketua DPRD Kuansing. (Foto: iNews Media Group)

Dalam penetapan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) ini, KPK menduga Suhardiman memberi syarat Land Cruiser bagi pihak yang bersedia mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) setempat.

Syarat tersebut kemudian disetujui Zulkarnain dengan mengkredit Land Cruiser Rp2,05 miliar dengan skema cicilan Rp46,5 juta per bulan tenor 5 tahun dengan menggunakan identitas Ardiles. 

Selain itu, Suhardiman diduga menerima gratifikasi terkait pelepasan kawasan hutan produksi terbatas. 

"Selain dugaan tindak pidana korupsi suap jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing, KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya oleh SA terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)," kata Taufik. 

"Adapun, uang yang diminta diduga adalah sebagian dari Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota KUD yang merupakan para petani di Kuansing. Dengan kata lain, penghasilan para petani yang berkisar ratusan ribu rupiah per bulannya tersebut, harus dipotong setengahnya," sambungnya. 

(Febrina Ratna Iskana) 

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement