sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Sita Uang hingga Emas Bernilai Miliaran Rupiah dari Suap di DJKA Kemenhub

News editor Arie Dwi Satrio
18/04/2023 18:45 WIB
KPK telah selesai menggeledah dua lokasi di wilayah Semarang terkait suap di DJKA Kementerian Perhubungan.
KPK Sita Uang hingga Emas Bernilai Miliaran Rupiah dari Suap di DJKA Kemenhub (FOTO: Dok MNC Media)
KPK Sita Uang hingga Emas Bernilai Miliaran Rupiah dari Suap di DJKA Kemenhub (FOTO: Dok MNC Media)

"Selanjutnya analisis dan penyitaan akan dilakukan dan berikutnya bukti-bukti tersebut akan dikonfirmasi pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi," sambungnya.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Adapun, dari 10 tersangka tersebut, enam di antaranya merupakan pihak penerima suap.

Keenam tersangka penerima suap yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya.

Kemudian, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah; serta PPK BTP Jawa Bagian Barat (Jabagbar), Syntho Pirjani Hutabarat.

Sementara itu, empat tersangka lainnya merupakan piham pemberi suap yakni, Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; mantan Direktur PT KA Manajemen Properti,  Yoseph Ibrahim, serta Vice Presiden PT KA Manajemen Properti, Parjono.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement