sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Sita Uang Rp850 Juta saat OTT Ketua Pengadilan Negeri Depok

News editor Nur Khabibi
07/02/2026 11:59 WIB
Uang itu diamankan dari Yohansyah Maruanaya (YOH) selaku juru sita PN Depok yang juga menjadi pihak terjaring dalam OTT tersebut.
KPK Sita Uang Rp850 Juta saat OTT Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK Sita Uang Rp850 Juta saat OTT Ketua Pengadilan Negeri Depok

Adapun, lima orang lainnya yang terjaring OTT ialah, Trisnado Yulrisman selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya (KD), Berliana Tri Kusuma selaku Head Corporate Legal PT KD, serta ADN dan GUN selaku pegawai PT KD. 

Setelah pemeriksaan intensif, KPK kemudian menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang diantaranya sebagai tersangka. 

"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang tersangka, sebagai berikut: EKA, BBG, YOH, TRI, dan BER," katanya. 

Setelah diumumkan sebagai tersangka, kelimanya langsung ditahan untuk 20 hari pertama pada 6-25 Februari 2026 di rumah tahanan Gedung Merah Putih KPK. 

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement