sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Jual Beli Gas, Ada Mantan Direktur PGAS

News editor Danandaya Arya Putra
11/04/2025 18:30 WIB
KPK menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi terkait kerja sama jual beli gas antara PGAS dan IAE. Salah satu tersangka merupakan mantan direktur PGAS.
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Jual Beli Gas, Ada Mantan Direktur PGAS. (Foto: MNC Media)
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Jual Beli Gas, Ada Mantan Direktur PGAS. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi terkait kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN dan PT Inti Alasindo Energy (IAE), Jumat (11/4/2025).

Salah satu tersangka merupakan mantan Direktur Komersial PT PGN, yaitu Danny Praditya. Sementara satu tersangka lain yaitu mantan Direktur Utama PT Isargas, Iswan Ibrahim.

Keduanya ditahan setelah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Dari pantauan IDX Channel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, keduanya selesai menjalani pemeriksaan sekira pukul 17.24 WIB. Keduanya tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna orange dengan tangan diborgol.

Danny dan Iswan tampak turun dari ruang pemeriksaan yang berada di lantai dua Gedung Merah Putih KPK. Keduanya kemudian digiring oleh petugas ke ruang konferensi pers untuk ditampilkan ke publik.

Berdasarkan informasi dari KPK, kasus dugaan korupsi di PGN tersebut berkaitan dengan kerugian keuangan negara. KPK sudah menerima laporan audit dengan tujuan tertentu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement