IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur PT PGN.
Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pada transaksi jual beli gas antara PT PGN Tbk (PGAS) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE).
Keduanya yakni Direktur Komersial PT PGN periode 2016-2019, Danny Praditya dan Iswan Ibrahim selaku Direktur Utama PT Isargas Tahun 2011-2024 yang juga Komisaris PT Inti Alasindo Energi (IAE) Tahun 2006-2024.
Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, pada Jumat (11/4/2025).
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE," kata Tessa.