sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Ungkap Satu Pimpinan DPR Belum Sampaikan Laporan Kekayaan

News editor Danandaya Arya Putra
10/04/2025 18:19 WIB
KPK mengungkapkan satu orang pimpinan DPR RI belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
KPK Ungkap Satu Pimpinan DPR Belum Sampaikan Laporan Kekayaan. (Foto: MNC Media)
KPK Ungkap Satu Pimpinan DPR Belum Sampaikan Laporan Kekayaan. (Foto: MNC Media)

IDXChannelKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan satu orang pimpinan DPR RI belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Padahal, KPK sudah memperpanjang batas waktu hingga Jumat, 11 April 2025.

"Untuk informasinya, 4 sudah, 1 masih belum, dan ini nanti kita akan update lagi," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Adapun, pimpinan DPR RI periode 2024-2029 di antaranya, Puan Maharani sebagai ketua. Sedangkan Sufmi Dasco Ahmad; Cucun Ahmad Syamsurijal; Adies Kadir dan Saan Mustopa sebagai Wakil Ketua DPR.

Tessa menyampaikan dirinya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu untuk mengetahui siapa pimpinan DPR yang belum menyampaikan LHKPN. Lebih lanjut, dia mengingatkan adanya teguran bagi penyelenggara negara yang tidak menyampaikan LHKPN hingga batas akhir.

"Peneguran tentunya akan dilakukan bila adanya keterlambatan. Masih ada waktu 1 hari lagi," ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement