"Tentang informasi yang berdasarkan laporan hasil analisis PPATK, itu kita akan menindaklanjuti, bagaimana dengan tindak pidana yang beredar dan digunakan LE di kasino," ujar Firli di RSPAD Gatot Subroto, Rabu (11/1/2023).
Sebelumnya, KPK mengantongi informasi Gubernur Papua, Lukas Enembe menyimpan uang sebesar 50 juta dollar Singapura atau setara Rp500 miliar di rumah judi alias kasino Singapura. Informasi itu diterima KPK dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Ada informasi juga dari PPATK terkait dengan uang atau dana di rekening apa, rumah judi yang di Singapura itu, sekitar 50an juta dollar Singapura atau Rp500 miliar lebih itu temuan dari PPATK," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Kamis (5/1/2023).
(FRI)