sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Tanah Pulogebang untuk THR

News editor Arie Dwi Satrio
18/04/2023 15:15 WIB
KPK mengantongi informasi adanya dugaan aliran uang korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang untuk THR eks anggota DPR
KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Tanah Pulogebang untuk THR. (Foto: MNC Media)
KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Tanah Pulogebang untuk THR. (Foto: MNC Media)

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan aliran uang dalam proses pengusulan dan pembahasan PMD (Penyertaan Modal Daerah) Pemda DKI untuk Perumda Sarana Jaya dalam pengadaan tanah di Pulo Gebang," pungkasnya.

KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019. KPK memperkirakan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.

KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut. Kendati demikian, KPK masih belum membeberkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka akan diumumkan saat proses penahanan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi adanya dugaan aliran uang korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, ke beberapa pihak yang disinyalir untuk Tunjangan Hari Raya (THR). Dugaan itu kemudian dikonfirmasi KPK ke mantan Anggota DPRD DKI Jakarta, Ruslan Amsyari FS pada Senin, 17 April 2023.

Selain soal aliran uang untuk kepentingan THR, KPK juga mengonfirmasi Ruslan soal pembahasan Penyertaan Modal Daerah (PMD) Pemda DKI dalam APBD Tahun 2018 dan Tahun 2019 ke Perumda Sarana Jaya dalam rangka pengadaan tanah di Pulo Gebang.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya kembali antara lain terkait pembahasan PMD (Penyertaan Modal Daerah) Pemda DKI dalam APBD Tahun 2018 dan Tahun 2019 ke Perumda Sarana Jaya untuk pelaksanaan tanah di Pulo Gebang," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (18/4/2023). 

"Di samping itu, tim penyidik juga mendalami adanya aliran uang ke beberapa pihak terkait atas PMD tersebut dengan sebutan THR (Tunjangan Hari Raya)," sambungnya.

KPK juga rampung memeriksa Senior Manajer Divisi Umum dan SDM PP Sarana Jaya, Yadi Robby pada Senin kemarin. Yadi juga dikonfirmasi KPK soal aliran uang dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Pulo Gebang.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan aliran uang dalam proses pengusulan dan pembahasan PMD (Penyertaan Modal Daerah) Pemda DKI untuk Perumda Sarana Jaya dalam pengadaan tanah di Pulo Gebang," pungkasnya.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.

KPK memperkirakan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai ratusan miliar rupiah. Di sisi lain, KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut.

Kendati demikian, KPK masih belum membeberkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Rencananya, KPK mengumumkan para tersangka saat proses penahanan.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement