IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi adanya dugaan aliran uang korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, ke beberapa pihak. Bahkan uang haram itu disinyalir untuk Tunjangan Hari Raya (THR).
Hal itu dikonfirmasi KPK ke mantan Anggota DPRD DKI Jakarta, Ruslan Amsyari FS pada Senin, 17 April 2023.
Selain soal aliran uang untuk kepentingan THR, KPK juga mengonfirmasi Ruslan soal pembahasan Penyertaan Modal Daerah (PMD) Pemda DKI dalam APBD Tahun 2018 dan Tahun 2019 ke Perumda Sarana Jaya dalam rangka pengadaan tanah di Pulo Gebang.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya kembali antara lain terkait pembahasan PMD (Penyertaan Modal Daerah) Pemda DKI dalam APBD Tahun 2018 dan Tahun 2019 ke Perumda Sarana Jaya untuk pelaksanaan tanah di Pulogebang," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (18/4/2023).
"Di samping itu, tim penyidik juga mendalami adanya aliran uang ke beberapa pihak terkait atas PMD tersebut dengan sebutan THR (Tunjangan Hari Raya)," sambungnya.
KPK juga rampung memeriksa Senior Manajer Divisi Umum dan SDM PP Sarana Jaya, Yadi Robby pada Senin kemarin. Yadi juga dikonfirmasi KPK soal aliran uang dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Pulo Gebang.