sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Telusuri Aset Saham Eks Dirut Amarta Karya di Perusahaan Sekuritas

News editor Arie Dwi Satrio
23/08/2023 11:54 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri aset milik Mantan Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Amarta Karya, Catur Prabowo.
KPK Telusuri Aset Saham Eks Dirut Amarta Karya di Perusahaan Sekuritas. (Foto: MNC Media)
KPK Telusuri Aset Saham Eks Dirut Amarta Karya di Perusahaan Sekuritas. (Foto: MNC Media)

Kemudian, pengadaan jasa konstruksi pembangunan gedung olahraga Univesitas Negeri Jakarta. Selanjutnya, pembangunan laboratorium bio safety level tiga di Universitas Padjajajran (Unpad).

KPK menyebut uang yang diterima Catur Prabowo dan Trisna Sutisna diduga digunakan untuk membayar tagihan kartu kredit, pembelian emas, perjalanan pribadi ke luar negeri, pembayaran member golf dan juga pemberian ke beberapa pihak terkait lainnya.

Akibat perbuatan kedua tersangka tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian sekira Rp46 miliar. KPK saat ini masih terus menelusuri aliran uang ke pihak-pihak lainnya. Diduga, banyak pihak yang kecipratan dana haram proyek tersebut.

KPK kemudian mengembangkan perkara tersebut dan ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK menetapkan Catur Prabowo sebagai tersangka pencucian uang.

Catur diduga telah mengalihkan, menyamarkan, ataupun mengubah hasil dugaan korupsinya ke sejumlah. Saat ini, KPK sedang menelusuri aset hasil pencucian uang Catur. Aset pencucian uang Catur ditelusuri lewat pemeriksaan sejumlah saksi.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement