sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Endus Setoran Tunai Diduga Dana Tukin ke Rekening Bendahara Kementerian ESDM

News editor Arie Dwi Satrio
22/08/2023 15:23 WIB
Setoran tunai tersebut diduga bersumber dari korupsi dana tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM.
KPK Endus Setoran Tunai Diduga Dana Tukin ke Rekening Bendahara Kementerian ESDM (FOTO:MNC Media)
KPK Endus Setoran Tunai Diduga Dana Tukin ke Rekening Bendahara Kementerian ESDM (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai setoran uang tunai ke rekening Bendahara Pengeluaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Christa Handayani Pangaribowo (CHP). 

Setoran tunai tersebut diduga bersumber dari korupsi dana tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM.

Dugaan adanya setoran uang tunai ke rekening Christa Handayani tersebut kemudian didalami penyidik KPK lewat dua orang saksi. Kedua saksi tersebut yakni, Karyawan Swasta, M Rian dan Fajar Permana. Keduanya diduga mengetahui ihwal setoran tunai ke rekening Christa.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penyetoran uang secara tunai ke rekening bank milik tersangka CHP," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (22/8/2023).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 pegawai Kementerian ESDM sebagai tersangka korupsi pembayaran dana tunjangan kinerja (tukin). Para tersangka diduga bersekongkol jahat menggelembungkan dana tukin Kementerian ESDM hingga merugikan negara Rp27,6 miliar kurun waktu dua tahun.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement