sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Endus Setoran Tunai Diduga Dana Tukin ke Rekening Bendahara Kementerian ESDM

News editor Arie Dwi Satrio
22/08/2023 15:23 WIB
Setoran tunai tersebut diduga bersumber dari korupsi dana tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM.
KPK Endus Setoran Tunai Diduga Dana Tukin ke Rekening Bendahara Kementerian ESDM (FOTO:MNC Media)
KPK Endus Setoran Tunai Diduga Dana Tukin ke Rekening Bendahara Kementerian ESDM (FOTO:MNC Media)

1. Priyo Andi Gularso Rp4,75 miliar;

2. Novian Hari Subagio Rp1 miliar;

3. Lernhard Febian Sirait Rp10,8 miliar;

4. Christa Handayani Pangaribowo Rp2,5 miliar;

5. Abdullah Rp350 Juta;

6. Haryat Prasetyo Rp1,4 miliar;

7. Beni Arianto Rp4,1 miliar;

8. Hendi Rp1,4 miliar;

9. Rokhmat Annashikhah Rp1,6 miliar;

10. Maria Febri Valentine Rp900 juta.

Berdasarkan hasil penelusuran KPK, uang haram yang dikantongi para tersangka tersebut diduga digunakan untuk sejumlah keperluan. Di antaranya, untuk menyuap Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejumlah sekitar Rp1,035 miliar.

Kemudian, digunakan dalam rangka dana taktis untuk operasional kegiatan kantor. Selanjutnya, digunakan untuk keperluan pribadi diantaranya, kerja sama umroh, sumbangan nikah, THR, pengobatan, serta pembelian aset berupa tanah, rumah, indoor volley, mess atlit, kendaraan, hingga logam mulia.

(SAN)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement