sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Endus Setoran Tunai Diduga Dana Tukin ke Rekening Bendahara Kementerian ESDM

News editor Arie Dwi Satrio
22/08/2023 15:23 WIB
Setoran tunai tersebut diduga bersumber dari korupsi dana tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM.
KPK Endus Setoran Tunai Diduga Dana Tukin ke Rekening Bendahara Kementerian ESDM (FOTO:MNC Media)
KPK Endus Setoran Tunai Diduga Dana Tukin ke Rekening Bendahara Kementerian ESDM (FOTO:MNC Media)

Adapun, 10 pegawai Kementerian ESDM yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut yakni, Subbagian Perbendaharaan, Priyo Andi Gularso (PAG); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Novian Hari Subagio (NHS); Staf PPK, Lernhard Febian Sirait (LFS); Bendahara Pengeluaran, Abdullah (A).

Kemudian, Bendahara Pengeluaran, Christa Handayani Pangaribowo (CHP); PPK, Haryat Prasetyo (HP); Operator SPM, Beni Arianto (BA); Penguji Tagihan, Hendi (H); PPABP, Rokhmat Annashikhah (RA); dan Pelaksana Verifikasi dan 

Perekaman Akuntansi, Maria Febri Valentine (MFV).

Para pejabat perbendaharaan serta pegawai lainnya di lingkup bagian keuangan Direktorat Jenderal Mineral Kementerian ESDM tersebut diduga telah memanipulasi dan menerima pembayaran tunjangan kinerja yang tidak sesuai ketentuan.

Di mana, dari jumlah tunjangan kinerja yang seharusnya hanya dibayarkan Rp1.399.928.153, kemudian digelembungkan atau di mark up menjadi sebesar Rp29.003.205.373. Atas penggelembungan dana tersebut, terjadi selisih sebesar Rp27.603.277.720

Dari selisih tersebut, para tersangka mendapat keuntungan yang berbeda-beda, dengan rincian :

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement