IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru pemberi suap mantan Bupati Buru Selatan (Bursel) Tagop Sudarsono Soulisa (TSS).
Penetapan tersangka baru tersebut merupakan hasil dari pengembangan fakta hukum yang terungkap di persidangan Tagop Sudarsono Soulisa.
"Tim penyidik kemudian mengembangkan proses penyidikannya dan menetapkan adanya pihak lain sebagai pemberi suap dalam pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Buru Selatan Provinsi Maluku," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2023).
KPK telah mengantongi kecukupan alat bukti untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka baru penyuap Tagop Sudarsono. Sayangnya, Ali belum dapat membeberkan secara detail siapa tersangka baru penyuap Tagop.
"KPK saat ini belum dapat mengungkap secara lengkap terkait pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian lengkap dugaan perbuatan pidana termasuk pasal yang disangkakan, karena proses pengumpulan alat bukti masih berlangsung hingga nantinya kami anggap telah cukup pemenuhan alat buktinya," terang Ali.