IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kini sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Ada dua kasus yang tengah diusut.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menuturkan, kasus yang pertama terkait dugaan korupsi terkait pembayaran agen PT Jasindo tahun 2017-2020. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp36 miliar.
"Taksiran kerugian negara Rp36 miliar," ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Perkara kedua, kata dia, terkait dengan pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Tahun 2015-2020. Taksiran kerugian negaranya sekitar Rp9 miliar.