Jika ditotal, ungkap Tessa, jumlah kerugian keuangan negara dari dua kasus tersebut mencapai Rp45 miliar. Namun, jumlah tersebut belum final.
"Keduanya masih proses penyidikan," katanya.
Meski begitu, Tessa belum bisa menyebutkan siapa pihak yang telah ditetapkan tersangka dalam dua kasus yang dimaksud. Sebagaimana aturan main di KPK, pengumuman resmi nama tersangka akan diumumkan berbarengan dengan penahanan.
(YNA)