sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPU: 90 Petugas TPS Meninggal Dunia, 20 Sudah Terima Santunan

News editor Jonathan Simanjuntak/MPI
23/02/2024 18:05 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat, 90 petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) meninggal dunia.
KPU: 90 Petugas TPS Meninggal Dunia, 20 Sudah Terima Santunan. (Foto MNC Media)
KPU: 90 Petugas TPS Meninggal Dunia, 20 Sudah Terima Santunan. (Foto MNC Media)

"Yang telah menerima santunan sehubungan dengan meninggal atau wafatnya petugas sebanyak 20 petugas TPS, selebihnya masih dalam proses," ungkap dia.

Adapun santunan yang diberikan sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK:02/2022. Hasyim menyatakan petugas yang meninggal berhak mendapatkan santunan sebesar Rp36 juta dan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta.

"Untuk biaya santunan untuk yang meninggal sebesar Rp36 juta dan untuk biaya bantuan pemakaman Rp10 juta," tutupnya.

Hasyim juga mengucapkan bela sungkawa terhadap petugas-petugas yang meninggal dunia. Ia pun berterima kasih atas jasa-jasa petugas selama pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement