Namun, Idham belum bisa memastikan terkait kepastian kehadiran dari seluruh tamu yang diundang dalam acara penetapan tersebut.
“Kami akan mengundang pimpinan partai politik, pasangan calon dan tidak hanya pasangan calon terpilih. Dalam hal ini berarti pasangan calon nomor 2, nomor 1 dan 3,” ujarnya.
Dalam kegiatan besok, lanjut Idham, KPU akan menggelar sidang pleno terbuka penetapan perolehan suara sah Pilpres 2024, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus menolak gugatan sengketa yang diajukan kubu Anies dan Ganjar.
Penetapan itu, kata dia, mirip sebagaimana KPU lakukan pada 20 Maret 2024 melalui Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024 sebelum diajukan gugatan ke MK.