“Agenda sidang besok penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih, sidang pleno terbuka,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang dilayangkan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
(YNA)