Hasil komunikasi KSP pada Jumat (31/7/2026) dengan berbagai pihak terkait, antara lain, memberikan kepastian sehingga PT Sucofindo dapat menerbitkan 85 laporan surveyor yang sempat tertunda tersebut karena terindikasi mengandung mineral ikutan.
"Mayoritas laporan surveyor yang tertunda berasal dari perusahaan eksportir komoditas, yaitu antara lain alumina, tembaga katoda, dan komoditas turunan dari nikel," papar Dudung.
Selain komoditas pertambangan utama, KSP Dudung juga memberikan kepastian mengenai aturan ekspor bagi produk yang memiliki kandungan unsur radioaktif alami.
"Produk pertambangan yang mengandung unsur radioaktif alami juga tetap dapat diekspor sepanjang kandungan tergolong naturally occurring radioactive material atau NORM, serta memenuhi persyaratan pengujian keselamatan dan pengawasan sesuai ketentuan," lanjutnya.
Dalam hal penyempurnaan aturan teknis secara menyeluruh, KSP terus mengawal proses koordinasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan batasan teknis yang jelas.