sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KSPI Harap Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Tak Seperti Omnibus Law, Minta Buruh Dilibatkan

News editor Felldy Utama
13/08/2026 14:40 WIB
Permintaan ini disampaikan Said Iqbal saat menghadiri undangan audiensi bersama pimpinan DPR yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan.
KSPI Harap Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Tak Seperti Omnibus Law, Minta Buruh Dilibatkan. (Foto: MNC Media)
KSPI Harap Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Tak Seperti Omnibus Law, Minta Buruh Dilibatkan. (Foto: MNC Media)

Ia tidak bisa membayangkan bahwa DPR dan Pemerintah akhirnya memutuskan agar pembahasan RUU ini dikebut karena berpacu dengan waktu.

"Saya tidak membayangkan dalam tiga bulan kita harus ngebut untuk selesai. Oleh karena itu, izinkan kami memberikan sebuah pandangan: jangan tergesa-gesa, tapi harus memberikan perenungan yang komprehensif, yang ruang lingkupnya juga mungkin terjadi perluasan terhadap definisi pekerja atau buruh," ujarnya.


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement