"Ini kita kembalikan kepada Pak Prabowo, tentu Saudara Menlu. Tentunya ya pos-pos penting ini ya kalau bisa segera diisi. Karena kalimat segera ini, sesegeranya diplomatik itu juga ada aturan," kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan.
Utut mengatakan, Komisi I DPR RI siap setiap saat untuk membahas terkait pertimbangan posisi Dubes setelah surat Presiden Prabowo tiba di meja pimpinan Parlemen.
"Setelah mendapat persetujuan DPR, pemerintah dapat sesegera mungkin mengirimkan nota diplomatik ke negara setempat mengenai dubes baru," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)