sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lahan Sitaan Korupsi Duta Palma 200 Ribu Hektare Bakal Dikelola BUMN

News editor Riyan Rizki Roshali
18/02/2025 13:59 WIB
Lahan perkebunan sawit yang sebelumnya dikuasai oleh PT Duta Palma Nusantara akan dikelola oleh BUMN.
Lahan perkebunan sawit yang sebelumnya dikuasai oleh PT Duta Palma Nusantara akan dikelola oleh BUMN. (Foto: MNC Media)
Lahan perkebunan sawit yang sebelumnya dikuasai oleh PT Duta Palma Nusantara akan dikelola oleh BUMN. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian BUMN untuk membahas pengeloaan lahan yang sebelumnya dikuasai oleh PT Duta Palma Nusantara. Lahan perkebunan kelapa sawit seluas 200 ribu hektare (ha) itu berlokasi di Kepulauan Riau.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengatakan, Kejagung akan menitipkan aset hasil sitaan korupsi tersebut supaya dikelola oleh BUMN. Pasalnya, banyak warga sekitar yang menggantungkan hidupnya pada lahan tersebut.

“Ada rencana bahwa hasil sitaan Kejaksaan untuk PT Duta Palma ini luasannya sekarang sekitar 200 ribu ha dan kami dari tim penyidik itu akan mengupayakan bahwa aset ini supaya bisa sementara untuk penitipannya, kami akan serahkan ke Pak Menteri BUMN,” kata Burhanuddin saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Menurut Burhanuddin, aset tersebut perlu dikelola agar tetap terjaga. Selain itu, pengelolaan juga penting agar langkah Kejagung menyita lahan tersebut tidak berdampak pada pekerja atau petani.

“Khususnya jangan sampai produknya itu menurun. Dan tentunya yang diharapkan nantinya tetap bisa menghasilkan keuntungan bagi pemerintah, dan khususnya adalah pada masyarakat yang ada dan hidup menggantungkan kepada PT Duta Palma,” ujarnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement