sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lapas Kelas IIA Cikarang Berikan Remisi Khusus untuk 1.044 Warga Binaan saat Lebaran 2026

News editor Ade Suhardi
21/03/2026 11:07 WIB
Mayoritas warga binaan menerima remisi khusus berupa pengurangan masa pidana.
Lapas Kelas IIA Cikarang Berikan Remisi Khusus untuk 1.044 Warga Binaan saat Lebaran 2026. (Foto: Lapas Kelas IIA Cikarang)
Lapas Kelas IIA Cikarang Berikan Remisi Khusus untuk 1.044 Warga Binaan saat Lebaran 2026. (Foto: Lapas Kelas IIA Cikarang)

Untuk menjamin transparansi, pihak lapas menyediakan berbagai sarana informasi terkait layanan pemasyarakatan, termasuk remisi, melalui papan pengumuman di blok hunian serta layanan konsultasi bagi keluarga warga binaan.

Selain itu, dalam rangka Idul Fitri, Lapas Cikarang juga membuka layanan kunjungan khusus selama tiga hari agar warga binaan dapat merayakan Lebaran bersama keluarga. Pengamanan kunjungan dilakukan dengan melibatkan TNI dan Polri.

“Kami berharap momen Idul Fitri ini tidak hanya menjadi pemberian hak, tetapi juga mempererat hubungan keluarga serta memotivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri,” tambah Urip.

Lapas Kelas IIA Cikarang menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan pembinaan secara optimal, profesional, dan humanis guna membentuk warga binaan yang menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, serta tidak mengulangi tindak pidana di masa mendatang.


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement