IDXChannel—Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan 115 warga binaan berisiko tinggi ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan untuk mendukung proses pembinaan yang lebih efektif.
Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, merinci 79 warga binaan berasal dari wilayah Sulawesi Selatan dan 36 warga binaan lainnya dari wilayah Jawa Timur.
"Penempatan warga binaan high risk di Nusakambangan merupakan langkah untuk mengoptimalkan pengamanan sekaligus mendukung proses pembinaan yang lebih efektif sesuai dengan tingkat risiko masing-masing warga binaan," ujar Rika dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).
Rika menambahkan, pemindahan warga binaan ini juga dilakukan sebagai bagian dari kebijakan penguatan pengamanan nasional di lingkungan pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
"Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh lapas dan rutan di Indonesia," tambah Rika.