sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sempat Dilepas saat Bencana, 428 Warga Binaan Lapas Aceh Tamiang Kini Diminta Serahkan Diri 

News editor Nur Khabibi
29/12/2025 23:13 WIB
Pelepasan ratusan WBP tersebut imbas dari adanya bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera beberapa waktu lalu.
Sempat Dilepas saat Bencana, 428 Warga Binaan Lapas Aceh Tamiang Kini Diminta Serahkan Diri 
Sempat Dilepas saat Bencana, 428 Warga Binaan Lapas Aceh Tamiang Kini Diminta Serahkan Diri 

IDXChannel - Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Asep Kurnia mengatakan, ada 428 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Kuala Simpang, Aceh Tamiang yang dilepaskan. 

Pelepasan ratusan WBP tersebut imbas dari adanya bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera beberapa waktu lalu. Hal itu dilakukan atas nama kemanusiaan. 

"Untuk wilayah Aceh terdapat satu UPT (unit pelaksana teknis) yaitu Lapas Kelas II B Kuala Simpang, Tamiang yang melepaskan seluruh WBP, 428 WBP dengan alasan kemanusiaan," kata Asep, Senin (29/12/2025).

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto meminta para WBP yang dilepas untuk menyerahkan diri. Nantinya, mereka akan menerima remisi tambahan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement