sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sebanyak 115 Warga Binaan Dipindahkan ke Nusa Kambangan, Ini Alasannya

News editor Jonathan Simanjuntak
20/07/2026 15:19 WIB
Pemindahan warga binaan ini juga dilakukan sebagai bagian dari kebijakan penguatan pengamanan nasional di lingkungan pemasyarakatan.
Sebanyak 115 Warga Binaan Dipindahkan ke Nusa Kambangan, Ini Alasannya. (Foto: Ditjenpas)
Sebanyak 115 Warga Binaan Dipindahkan ke Nusa Kambangan, Ini Alasannya. (Foto: Ditjenpas)

Rikf menjelaskan sebanyak 79 warga binaan diberangkatkan dari Lapas Kelas IIB Maros menuju Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar pada 17 Juli 2026. Selanjutnya, mereka menempuh perjalanan laut menggunakan KM DLU menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan transit sementara di Lapas Kelas I Surabaya.

Kemudian, pada 19 Juli 2026, sebanyak 36 warga binaan kategori high risk dari Jawa Timur bergabung dengan rombongan tersebut sehingga total menjadi 115 warga binaan. Selanjutnya, rombongan diberangkatkan menuju Nusakambangan melalui jalur darat dengan pengawalan ketat.

Rombongan tiba di Pelabuhan Wijayapura, Cilacap, pada Senin (20/7) pukul 01.20 WIB dan melanjutkan penyeberangan menuju Pelabuhan Sodong, Nusakambangan. Seluruh warga binaan beserta petugas pengawal tiba dengan selamat pada pukul 01.40 WIB.

Seluruh rangkaian kegiatan pemindahan 115 warga binaan kategori high risk dari Sulawesi Selatan dan Jawa Timur menuju Nusakambangan berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali berkat sinergi seluruh unsur yang terlibat.

"Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Pengamanan dan Intelijen memimpin pelaksanaan kegiatan ini dengan dukungan penuh dari Kepolisian serta jajaran Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan terkait. Kolaborasi ini menjadi kunci sehingga seluruh rangkaian pemindahan dapat berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan terkendali," tandas Rika.


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement