sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Usul 19 Ribu Napi Diberi Amnesti Presiden

News editor Achmad Al Fiqri
17/02/2025 12:04 WIB
Dari data yang dipaparkan, ada 44.589 narapidana yang akan diusulkan mendapat amnesti
Pemerintah Usul 19 Ribu Napi Diberi Amnesti Presiden (FOTO:MNC Media)
Pemerintah Usul 19 Ribu Napi Diberi Amnesti Presiden (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Hukum berpeluang tak jadi mengusulkan 44 ribu narapidana untum diberikan amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun, hanya sekitar 19 ribu narapidana yang diusulkan diberi amnesti.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat rapat kerja (raker) bersama Komisi XIII DPR RI di ruang rapat Komisi XIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2025). 

"Setelah kami dalam hal ini Ditjen AHU lewat Direktur Pidana setelah melakukan verifikasi dan asesmen kembali, maka angkanya turun dari 44 ribu menjadi kurang lebih sekitar 19 ribu," kata Supratman dalam paparannya.

Dari data yang dipaparkan, ada 44.589 narapidana yang akan diusulkan mendapat amnesti. Namun, hanya sekitar 19.337 yang lolos verifikasi awal. Sementara 20.589 narapidana tak lolos verifikasi.

"Mudah-mudahan ini  terus kami perbaikan, sekaligus penyesuaian terutama terkait dengan 4 kriteria yang di rapat kerja lalu sudah kami sampaikan ke bapak ibu yg kami hormati," kata Supratman.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement