Semuel mengungkapkan, gangguan pada PDNS 2 yang terjadi sejak dua hari yang lalu berdampak pada layanan publik. Salah satunya layanan imigrasi yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM.
Proses pemulihan terus dilakukan Kominfo bersama instansi terkait seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri, K/L terkait, Telkom, dan mitra penyelenggara lainnya. Terkait gangguan tersebut, Kominfo menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.
(RFI)