IDXChannel - Lebih dari 150 negara telah secara resmi mengakui negara Palestina, yang terbaru antara lain Prancis, Monako, dan Luksemburg.
Jelang Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York pekan ini, sejumlah negara Barat mengumumkan pengakuannya terhadap negara Palestina.
Pada Minggu waktu setempat, Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal mengumumkan keputusannya. Sehari kemudian, Prancis, Monako, Luksemburg, Malta, dan San Marino melakukan hal serupa.
"Waktu untuk perdamaian telah tiba," kata Presiden Prancis Emmanuel Macron dalam pengumumannya.
Sejumlah negara Barat lain, seperti Denmark, Belgia, dan Andorra, juga berencana mengakui Palestina. Namun, mereka ingin Hamas membebaskan seluruh sandera dan mundur dari dunia politik terlebih dahulu.