Dia menambahkan, rombongan lima orang Narapidana WNA dan tiga Orang Kedubes Australia Lepas Landas dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Australia.
“Sekitar pukul 14.42 (Waktu Darwin) atau 13.12 WITA, kami menerima informasi dari Chris Goldrick yang merupakan salah satu petugas Kedubes dari Australia yang mendampingi di dalam pesawat, rombongan napi telah mendarat dengan lancar di Darwin, Australia," kata dia.
Sebagai informasi, penandatanganan pengaturan praktis (Practical Arrangement) antara Indonesia dan Australia terkait pemindahan lima narapidana Bali Nine telah dilakukan secara virtual pada Kamis 12 Desember 2024.
Indonesia dalam hal ini diwakili oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, sedangkan dari Australia adalah Menteri Dalam Negeri Tony Burke.
Untuk diketahui, Bali Nine merupakan julukan untuk sembilan narapidana asal Australia yang ditangkap di Bali karena tersangkut kasus sindikat narkoba pada tahun 2005.