sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lima Narapidana Bali Nine Dipulangkan ke Australia

News editor Riyan Rizki Roshali
15/12/2024 16:31 WIB
Lima narapidana kasus Bali Nine dipulangkan ke Australia. Mereka dipulangkan melalui mekanisme pemindahan tahanan atau transfer of prisoner.
Lima narapidana kasus Bali Nine dipulangkan ke Australia. (Kemenko Kumham Imipas)
Lima narapidana kasus Bali Nine dipulangkan ke Australia. (Kemenko Kumham Imipas)

Saat itu, mereka terbukti menyelundupkan 8,2 kilogram heroin.

Kesembilan narapidana itu, antara lain, Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrance, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens.

Andrew dan Myuran telah dieksekusi mati pada 2015. Kemudian Renae divonis 20 tahun penjara dan telah bebas pada 2018 setelah mendapatkan beberapa remisi, sementara Tan Duc meninggal dunia pada tahun 2018 di dalam tahanan saat menjalankan pidana penjara seumur hidup.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement