"Kita mau menyelesaikannya dan hari ini kita bertemu atas usul Mas Eros Djarot yang sekarang membentuk kelompok atau mengadakan penggalangan pembangunan ini, dan gerakan ini bukan sekadar opini untuk ikut menyelesaikan masalah pertanahan yang sudah sangat parah ini," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (19/1/2023).
Mahfud mengatakan, jika mafia tanah juga menjadi masalah dalam pertanahan nasional, karena penyelesaiannya yang rumit.
"Mafia tanah jadi problem-problem dalam pertanahan nasional kita karena banyak sekali masalah, sehingga kita tidak cukup bertemu 1 atau 3 kali, karena sangat rumit. Hukum yang ada juga rumit kalau dilaksanakan apa adanya," terangnya.
(FAY)