IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku telah mendapatkan informasi terkait penetapan tersangka Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Merespons pernyataan tersebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan bahwa penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
“Tadi sudah saya sampaikan ya, sudah saya sampaikan. Semua proses penegakan hukum itu melalui proses sesuai dengan ketentuan hukum pidana," kata Firli dalam konferensi pers, Kamis (5/10/2023).
Firli pun belum memerinci terkait status hukum SYL, namun dia menjelaskan bahwa pihaknya mempunyai prosedur yang harus dilalukan sebelum penetapan tersangka.
"Pengumpulan barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi, sehingga membuat terangnya suatu peristiwa pidana. Baru ada tersangkanya. Jadi gitu aja ya," kata dia.