sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mahfud MD Bongkar Indikasi Mafia Tanah di Deli Serdang, Bisa Rugikan Negara Rp1,7 Triliun

News editor Bachtiar Rojab
18/07/2023 17:16 WIB
Mahfud MD membongkar indikasi mafia tanah yang terjadi di Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumut yang berpotensi rugikan negara Rp1,7 triliun.
Mahfud MD Bongkar Indikasi Mafia Tanah di Deli Serdang, Bisa Rugikan Negara Rp1,7 Triliun. (Foto: MNC Media)
Mahfud MD Bongkar Indikasi Mafia Tanah di Deli Serdang, Bisa Rugikan Negara Rp1,7 Triliun. (Foto: MNC Media)

"Itulah sebabnya kita menolak dulu eksekusi karena kemudian kita menemukan indikasi tindak pidana," sambungnya.

Mahfud menambahkan, atas putusan PN Lubuk Pakam tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun telah mengajukan kasasi pada 6 Juli 2023. Sebab, Murachman yang merupakan otak bersama 233 warga lain merasa tidak memiliki lahan tersebut.

“Di depan pengadilan, para saksi atau terdakwa sekali pun mengakui bahwa mereka tidak pernah punya tanah itu, tidak pernah melihat aslinya. Katanya, hanya dibisiki oleh temannya,” ucap Mahfud.

“Ini harus dipersoalkan sampai final, ke putusan pengadilan di tingkat kasasi untuk menyelematkan harta negara,” paparnya.

Tak hanya itu, lanjut Mahfud, terdapat pula salah satu perusahaan yang kedapatan menjanjikan 234 warga masing-masing Rp 1,5 miliar jika menang gugatan.“Pebisnis menjanjikan kalau menang nanti masing-masing orang yang dianggap punya tanah, 234 orang itu, akan dikasih masing-masing Rp 1,5 miliar. Nah ini nanti kami sampaikan ke Mahkamah Agung,” imbuhnya.

“Ini bagian dari mafia tanah, jelas sekali mafia tanah,” tegasnya.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement