Mahfud mengatakan, saat ini pemerintah sedang menyiapkan satu langkah yang konkret tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik. Hal tersebut nantinya akan berdampak tidak adanya lagi tawar menawar secara lisan atau tatap muka.
"Sehingga enggak ada lagi tawar menawar lewat lisan. Di situ kalau mau proyek dengan Indonesia, ini pedomannya, siapa yang menang, (itu yang) ambil. Itu SPBE terutama untuk APBN. Dan dari SPBE itu, semua akan terkontrol setiap hari oleh pemerintah pusat. Apa yang terjadi di daerah maupun di masing-masing Kementerian/Lembaga," ungkapnya.
Sebagai informasi, berdasarkan hasil pengukuran Transparency International, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 turun drastis. Indonesia meraih skor 34/100 atau turun empat poin dari tahun 2021 dengan skor 38/100.
(YNA)