"Insya Allah dalam waktu tidak lama rancangan UU Perampasan Aset ini akan dikirim ke DPR," ungkapnya.
Adapun materi-materi yang belum konsisten rencananya akan kembali disisir dalam tiga hari kedepan. Sejauh ini pun menurutnya tidak ada masalah dalam internal Pemerintah.
"Kalau masih ada itu nanti akan disisir lagi dalam tiga hari ke depan. Sehingga ke depan begitu Presiden pulang dari luar negeri kita bisa langsung ajukan," pungkasnya.
(FRI)