sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Malaysia Evaluasi Kebijakan Pekerja Migran untuk Cegah Eksploitasi

News editor Wahyu Dwi Anggoro
17/01/2024 11:22 WIB
Malaysia akan mengevaluasi perjanjian bilateral dengan 15 negara dalam upaya mengatasi praktik eksploitasi pekerja migran.
Malaysia Evaluasi Kebijakan Pekerja Migran untuk Cegah Eksploitasi. (Foto: MNC Media)
Malaysia Evaluasi Kebijakan Pekerja Migran untuk Cegah Eksploitasi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Malaysia akan mengevaluasi perjanjian bilateral dengan 15 negara dalam upaya mengatasi praktik eksploitasi pekerja migran

Sejak tahun lalu, ribuan pekerja migran yang sebagian besar berasal dari Bangladesh dan Nepal terlantar di Malaysia. Mereka tidak mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan meski telah membayar biaya perekrutan yang sangat mahal.

Selain itu, banyak pekerja migran yang menerima perlakuan buruk di tempat kerja. Banyak yang tidak mendapat upah apa pun.

Berbicara kepada wartawan pada Selasa (16/1/2024) malam, menteri tenaga kerja dan dalam negeri mengatakan distribusi pekerja tidak merata di seluruh perekonomian, sehingga perlu ada evaluasi.

Dilansir dari Reuters, pihak pemerintah mengatakan Malaysia masih kekurangan pekerja di sektor pertanian dan perkebunan, sementara kuota di industri lain sudah terlampaui.

“Kami akan meninjau kembali perjanjian-perjanjian tersebut dengan mempertimbangkan berbagai elemen termasuk biaya, ketentuan kontrak, kesehatan dan sebagainya,” kata Menteri Dalam Negeri Saifuddin Nasution Ismail, seraya menambahkan bahwa pemerintah akan mengizinkan pengalihan kuota pekerja lintas sektor.

Buruh dari Indonesia, Bangladesh dan Nepal menyumbang lebih dari 70% pekerja migran di Malaysia, dan sisanya berasal dari negara-negara termasuk India, Vietnam, Pakistan, dan Thailand.

Menteri Sumber Daya Manusia Steven Sim mengatakan bahwa majikan yang mempekerjakan pekerja migran harus membayar kewajibannya. Perusahaan dan individu yang melanggar peraturan akan dilarang mempekerjakan pekerja migran.

Sim mengatakan 751 pekerja migran Bangladesh baru-baru ini mengajukan kasus ke Departemen Tenaga Kerja untuk menggugat upah yang belum dibayar sebesar MYR2,2 juta ringgit. (WHY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement