Lima saksi lainnya yakni, Mantan Direktur Keuangan PT Timah, Emil Elmindra; Kadis ESDM Babel 2015-Maret 2019, Suranto Wibowo; dan Kadis ESDM Babel 2021-2024, Amir Syahbana.
Sementara itu, dua saksi yang hadir secara daring yakni, Kadis ESDM Babel 2019, Rusbani dan Direktur Operasi PT Timah, Alwin Albar.
Sebelumnya, Harvey Moeis didakwa mengumpulkan biaya pengamanan bijih timah dari perusahaan-perusahaan smelter.
Adapun pembayaran itu dilakukan oleh CV Venus Intiperkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa. Masing-masing perusahaan membayar sebesar USD500 sampai USD750 per ton.
(Nur Ichsan Yuniarto)