Menurutnya, koordinasi dengan IDAI dan Dinkes kabupaten/kota terus dilakukan, terutama dalam hal melakukan kewaspadaan dini sesuai prosedur standar.
"Ini untuk meningkatkan kewaspadaan sesuai standar, baik di puskesmas maupun rumah sakit agar penanganannya bisa cepat," ujarnya.
Adapun langkah pencegahan yang dilakukan sejauh ini, Dinkes Jabar meneruskan kebijakan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) tentang penghentian sementara penggunaan obat cair atau sirup yang diduga sebagai penyebab penyakit tersebut.
"Jadi kita kembali tegaskan ke seluruh pelayanan kesehatan tentang kebijakan itu sambil menunggu penelitian yang sedang dilakukan Kemenkes. Intinya, semua obat cair atau sirup diganti dengan tablet yang kandungannya sama dengan obat cair," tutupnya. (RRD)