Ali mengungkapkan bahwa dengan disahkannya RUU perampasan aset sangat memudahkan dalam merampas aset para koruptor baik melalui persidangan ataupun di luarnya.
"Sehingga ini kan mendukung secara norma hukum untuk penegak hukum-hukum bisa mengoptimalkan aset recovery dari hasil korupsi," tandasnya. (RRD)