IDXChannel - Mantan Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI).
Kabar ini disampaikan langsung Ketua MUI Bidang Komdigi yang juga Juru Bicara Wakil Presiden (Wapres) ke-13 RI, KH Masduki Baidlowi.
"Betul (mengundurkan diri). Surat yang disampaikan Kiai Ma'ruf sudah sejak tanggal 23 November kemudian diproses di internal MUI," kata Masduki, Selasa (23/12/2025).
Sementara itu, dikutip dari laman resmi MUI bahwa Kiai Ma'ruf mengungkapkan alasan pengunduran diri sebagai Ketua Wantim MUI karena sudah berusia lanjut dan sudah terlalu lama mengabdi di MUI.
"Dengan ini saya menyampaikan surat permohonan pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI masa bakti 2025-2030 per tanggal surat ini ditandatangani. Hal ini berkaitan dengan usia saya yang sudah lanjut dan sudah terlalu lama pengabdian saya di MUI," tulis Kiai Ma'ruf dalam surat permohonan pengunduran diri sebagai Ketua Wantim MUI.
Dalam surat tersebut, Kiai Ma'ruf mengabdi di MUI mulai dari Anggota Komisi Fatwa hingga menjadi Ketua Umum MUI dan kini menjadi Ketua Dewan Pertimbangan MUI dua periode berturut-turut.
"Maka sudah saatnya saya untuk istirahat dan mengundurkan diri dari kepengurusan MUI, demi regenerasi tugas dan tanggung jawab kepada tokoh lain yang lebih muda dan kompeten," kata Ma'ruf.
Ma'ruf Amin menyampaikan permohonan maaf jika selama menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI ada tutur kata dan tindakan yang tidak berkenan bagi pengurus MUI.
"Saya juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh jajaran pengurus MUI. Saya sangat bangga bisa bekerjasama dengan Bapak dan Ibu sekalian untuk membangun dan membesarkan lembaga ini," kata dia.