IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan, tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tetap berlanjut. Artinya, tahapan pelaksanaan ini tidak akan terpengaruh terhadap putusan PN Jakarta Pusat.
“Persiapan (Pemilu) tentu berlanjut, semua-semuanya berlanjut. Ini kan baru ada putusan yang belum tentu nanti itu memperoleh legitimasi kan putusan itu,” tegas Wapres saat ditanya awak media di Istana Wapres, Jumat (3/3/2023).
Bahkan, Wapres menegaskan putusan PN Jakpus ini belum memperoleh legitimasi. “Ini kan baru ada putusan yang belum tentu nanti itu memperoleh legitimasi kan putusan itu,” tegasnya.
Selain itu, Wapres mengatakan, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah bereaksi terhadap putusan PN ini. Mahfud mengatakan, secara logika hukum pengadilan negeri tidak punya wewenang untuk memutuskan penundaan tahapan Pemilu.