sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Masa Penahanan Sembilan Tersangka Kasus Korupsi Tukin Kementerian ESDM Diperpanjang

News editor Achmad Al Fiqri
14/08/2023 12:10 WIB
KPK memperpanjang masa penahanan sembilan tersangka kasus korupsi dana tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM.
Masa Penahanan Sembilan Tersangka Kasus Korupsi Tukin Kementerian ESDM Diperpanjang. (Foto MNC Media)
Masa Penahanan Sembilan Tersangka Kasus Korupsi Tukin Kementerian ESDM Diperpanjang. (Foto MNC Media)

Di mana, dari jumlah tunjangan kinerja yang seharusnya hanya dibayarkan Rp1.399.928.153, kemudian digelembungkan atau di-mark up menjadi sebesar Rp29.003.205.373. Atas penggelembungan dana tersebut, terjadi selisih sebesar Rp27.603.277.720

Dari selisih tersebut, para tersangka mendapat keuntungan yang berbeda-beda, dengan rincian sebagai berikut:

1. Priyo Andi Gularso Rp4,75 miliar;
2. Novian Hari Subagio Rp1 miliar;
3. Lernhard Febian Sirait Rp10,8 miliar;
4. Christa Handayani Pangaribowo Rp2,5 miliar;
5. Abdullah Rp350 juta; (masih belum ditahan karena sakit)
6. Haryat Prasetyo Rp1,4 miliar;
7. Beni Arianto Rp4,1 miliar;
8. Hendi Rp1,4 miliar;
9. Rokhmat Annashikhah Rp1,6 miliar;
10. Maria Febri Valentine Rp900 juta.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement