sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Masa Penahanan Sembilan Tersangka Kasus Korupsi Tukin Kementerian ESDM Diperpanjang

News editor Achmad Al Fiqri
14/08/2023 12:10 WIB
KPK memperpanjang masa penahanan sembilan tersangka kasus korupsi dana tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM.
Masa Penahanan Sembilan Tersangka Kasus Korupsi Tukin Kementerian ESDM Diperpanjang. (Foto MNC Media)
Masa Penahanan Sembilan Tersangka Kasus Korupsi Tukin Kementerian ESDM Diperpanjang. (Foto MNC Media)

Ali menjelaskan, perpanjangan tersangka terhitung pada hari ini, 14 Agustus 2023 hingga 12 September 2023 di Rutan KPK.

"Penjadwalan pemanggilan saksi-saksi hingga saat ini masih berlangsung dalam rangka terpenuhinya kecukupan alat bukti untuk berkas perkara dari Tersangka PAG dkk," terang Ali.

Sekedar informasi, para mantan pejabat itu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lantaran diduga bersekongkol jahat menggelembungkan dana tukin Kementerian ESDM hingga merugikan negara Rp27,6 miliar kurun waktu dua tahun.

Para pejabat perbendaharaan serta pegawai lainnya di lingkup bagian keuangan Direktorat Jenderal Mineral Kementerian ESDM tersebut diduga telah memanipulasi dan menerima pembayaran tunjangan kinerja yang tidak sesuai ketentuan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement